Tafsir Bacaan Ta’awudz Atau Isti’adzah Sebelum Membaca Al-Quran

Membaca Ta'awudz Atau Isti'adzah Sebelum Membaca Al-Quran

Sebelum membaca Al-Quran tentu kita akan membaca taawuz terlebih dahulu. Namun, sering kali kita belum memahami secara mendalam bacaan taawuz yang kita baca. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tafsir kalimat taawuz atau istiazah dalam kitab Aisarut-Tafāsīr karya Syekh Abu Bakar Al-Jazāiri.

A. Apa Itu Isti’āżah?

Syekh Abū Bakar Al-Jazāiri berkata:

الاستعاذة: قول العبد: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم

Isti’āżah adalah ucapan seorang hamba: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم

Penjelasan:

Isti’āżah (الإِسْتِعَاذَةُ) secara bahasa artinya adalah memohon perlindungan. Adapun secara istilah, istiazah adalah upaya memohon perlindungan kepada Allah dan bernaung di bahwa lindungan-Nya dari kejahatan makhluk yang jahat dengan mengucapkan kalimat أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ yang artinya “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”.

B. Makna “Aku Berlindung”

Syekh Abū Bakar Al-Jazāiri mengatakan:

أعوذ: أستجير وأتحصن

Aku berlindung maksudnya aku memohon perlindungan dan pembentengan diri.

Penjelasan:

Meskipun secara lafal seorang hamba mengucapkan “Aku berlindung” namun karena konteksnya adalah doa permohonan seorang hamba kepada Allah maka secara otomatis mengandung unsur permintaan. Sehingga kalimat أعوذ pada kalimat istiazah bermakna “Aku memohon perlindungan”.

C. Allah Tempat Meminta Perlindungan

Syekh Abū Bakar Al-Jazāiri mengatakan:

بالله: برب كل شيء والقادر على كل شيء والعليم بكل شيء وإله الأولين والآخرين.

Kepada Allah, Tuhan segala sesuatu, Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, serta Tuhan manusia terdahulu dan yang akan datang.

Penjelasan:

Ketika seorang hamba mengucapkan kalimat istiazah, sesungguhnya ia sedang memohon perlindungan kepada Allah Tuhannya segala sesuatu, Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, serta Tuhan manusia yang terdahulu dan yang akan datang.

Artinya, Tuhan yang ia minta perlindungan-Nya adalah Tuhan yang mampu melindunginya. Dia adalah Tuhan memiliki kendali penuh atas makhluk-Nya. Sangat mudah bagi-Nya untuk melindungi seorang hamba dari segala kejahatan dan keburukan makhluk-Nya. Allah subḥānahu wata’āla berfirman:

مَّا مِن دَآبَّةٍ إِلَّا هُوَ ءَاخِذُۢ بِنَاصِيَتِهَآۚ

Tidak satu pun makhluk yang bergerak (di atas bumi) melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya (menguasainya).

[QS. Hūd (11): 56]

Jika seorang hamba meminta perlindungan kepada selain Allah maka sesungguhnya berhala-berhala tersebut tidaklah layak untuk dimintai perlindungan. Mereka tidaklah memiliki kekuasaan sedikit pun bahkan atas diri mereka sendiri. Jika terhadap diri sendiri saja tak berkuasa, lantas bagaimana mungkin mereka mampu memberi manfaat dan mudarat kepada yang lainnya? Allah subḥānahu wata’āla berfirman:

وَٱلَّذِينَ تَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا يَمۡلِكُونَ مِن قِطۡمِيرٍ ١٣

Mereka yang kamu seru (sembah) selain-Nya tidak mempunyai (sesuatu walaupun) setipis kulit ari.

[QS. Fāṭir (35): 13]

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٞ فَٱسۡتَمِعُواْ لَهُۥٓۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ تَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ لَن يَخۡلُقُواْ ذُبَابٗا وَلَوِ ٱجۡتَمَعُواْ لَهُۥۖ وَإِن يَسۡلُبۡهُمُ ٱلذُّبَابُ شَيۡـٔٗا لَّا يَسۡتَنقِذُوهُ مِنۡهُۚ ضَعُفَ ٱلطَّالِبُ وَٱلۡمَطۡلُوبُ ٧٣

Wahai manusia, suatu perumpamaan telah dibuat. Maka, simaklah! Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, mereka pun tidak akan dapat merebutnya kembali dari lalat itu. (Sama-sama) lemah yang menyembah dan yang disembah.

[QS. Al-Hajj (22): 73]

Maka dari itu, permohonan perlindungan hanya layak ditujukan kepada yang Kuasa untuk melindungi seseorang dari segala bahaya, yaitu Allah subḥānahu wata’āla.

وَإِن يَمۡسَسۡكَ ٱللَّهُ بِضُرّٖ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَۖ وَإِن يُرِدۡكَ بِخَيۡرٖ فَلَا رَآدَّ لِفَضۡلِهِۦۚ يُصِيبُ بِهِۦ مَن يَشَآءُ مِنۡ عِبَادِهِۦۚ وَهُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ ١٠٧

Jika Allah menimpakan suatu mudarat kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia dan jika Dia menghendaki kebaikan bagimu, tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikannya (kebaikan itu) kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

[QS. Yūnus (10): 107]

D. Makna “Setan”

Syekh Abū Bakar Al-Jazāiri mengatakan:

الشيطان: إبليس لعنه الله

Setan maksudnya adalah Iblis, semoga Allah melaknatnya

Penjelasan:

Menurut Imam Ibnu Jarīr Aṭ-Ṭabari, setan dalam bahasa orang Arab adalah setiap yang membangkang baik dari golongan jin, manusia, hewan melata, maupun sesuatu yang lainnya.

Pada kalimat istiazah, penulis Aisarut-Tafāsīr menafsirkan setan sebagai Iblis. Penafsiran ini semakna dalam firman Allah subḥānahu wata’āla:

فَأَزَلَّهُمَا ٱلشَّيۡطَٰنُ

Lalu, setan menggelincirkan keduanya darinya.

[QS. Al-Baqarah (2): 36]

Pada ayat tersebut Allah menyebut Iblis dengan sebutan “setan”. Iblis disebut setan karena telah membangkang perintah Allah untuk sujud penghormatan kepada Adam ‘alaihissalām. Iblis sendiri merupakan setan dari golongan jin. Allah subḥānahu wata’āla berfirman:

إِلَّآ إِبۡلِيسَ كَانَ مِنَ ٱلۡجِنِّ فَفَسَقَ عَنۡ أَمۡرِ رَبِّهِۦٓۗ

tetapi Iblis (enggan). Dia termasuk (golongan) jin, kemudian dia mendurhakai perintah Tuhannya.

[QS. Al-Kahfi (18): 50]

Iblis merupakan nenek moyangnya jin. Ibnu Zaid mengatakan:

إبليسُ ‌أبو ‌الجنِّ

Iblis adalah nenek moyangnya jin. [Tafsir Aṭ-Ṭabari: 1/540, cet. Dar Hajar – Kairo, Mesir]

E. Makna Ar-Rajīm

Syekh Abū Bakar Al-Jazāiri mengatakan:

الرجيم: المرجوم المبعد المطرود من كل رحمة وخير.

Ar-Rajīm artinya adalah yang terkutuk, yang dijauhkan, lagi terusir dari segala rahmat dan kebaikan.

Penjelasan:

Iblis adalah makhluk yang terkutuk, dijauhkan, dan terusir dari segala kebaikan. Penyebab utama Iblis dikutuk oleh Allah adalah karena kesombongannya. Pada saat Adam diciptakan, ia enggan mematuhi perintah Allah untuk sujud penghormatan kepada Nabi Adam. Ia merasa lebih baik dari Nabi Adam karena diciptakan dari api sedangkan Nabi Adam dari tanah. Lalu, ia pun diusir oleh Allah. Namun, ia punya satu permintaan kepada Allah. Ia meminta untuk ditangguhkan sampai hari kebangkitan. Allah pun memberinya penangguhan sampai hari kiamat. Lalu, ia berjanji akan menyesatkan anak cucu Adam dari jalan-Nya yang lurus. Ia akan mendatangi mereka dari berbagai arah agar menjadi hamba yang tidak bersyukur.

F. Makna Kalimat Istiazah Secara Keseluruhan

Syekh Abū Bakar Al-Jazāiri mengatakan:

معنى الاستعاذة: أستجير وأتحصن بالله ربي من الشيطان الرجيم أن يلبس علّي قراءتي أو يضلني فأهلك وأشقى.

Makna kalimat istiazah: Aku memohon perlindungan dan pembentengan diri kepada Allah Tuhanku dari setan yang terkutuk agar ia tidak mengacaukan bacaanku, atau menyesatkanku sehingga aku binasa dan celaka.

Penjelasan:

Al-Quran adalah firman Allah yang diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia. Siapa saja yang membaca Al-Quran maka ia akan mendapati petunjuk di dalamnya. Petunjuk Al-Quran adalah petunjuk yang menunjukkan kepada jalan Allah yang lurus. Jalan Allah yang lurus itu adalah jalan yang mengantarkan seorang hamba kepada rida dan surga-Nya serta menyelamatkannya dari murka dan azab-Nya.

Namun, setan tidak rela jika seorang hamba menempuh jalan Allah yang lurus. Mereka telah berjanji kepada Allah untuk menyesatkan anak turun Adam agar jauh dari jalan-Nya yang lurus. Dikisahkan dalam Al-Quran:

قَالَ فَبِمَآ أَغۡوَيۡتَنِي لَأَقۡعُدَنَّ لَهُمۡ صِرَٰطَكَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ١٦

Ia (Iblis) menjawab, “Karena Engkau telah menyesatkan aku, pasti aku akan selalu menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus.

[QS. Al-A’rāf (7): 16]

Maka dari itu, setan tidak akan membiarkan seorang hamba membaca Al-Quran dengan baik. Setan akan mengacaukan bacaan Al-Quran seorang hamba agar bacaannya menyimpang dari yang seharusnya.

Selain itu, setan akan menyibukkan hati dan pikiran seorang hamba sehingga ia tidak memerhatikan maksud bacaannya dan memahaminya. Tujuannya jelas, yaitu untuk menghalangi seorang hamba dari petunjuk Al-Quran. Dengan begitu, ia akan tersesat dan jauh dari jalan-Nya yang lurus. Barang siapa yang tersesat dari jalan-Nya yang lurus maka ia akan binasa dan celaka selama-lamanya. Sebaliknya, barang siapa yang mengikuti petunjuk Allah maka ia tidak akan tersesat maupun celaka. Allah subḥānahu wata’āla berfirman:

فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشۡقَىٰ ١٢٣

(ketahuilah bahwa) siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.

[QS. Ṭāhā (20): 123]

Oleh karena itu, seorang hamba hendaknya memohon perlindungan kepada Allah ketika hendak membaca Al-Quran dengan membaca kalimat istiazah (أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ). Tujuannya adalah agar setan tidak mengacaukan bacaannya dan menyesatkannya dari jalan yang lurus.

Nilai Tauhid pada Kalimat Istiazah

Menurut Imam Ibnu Kaṡīr, tatkala seorang hamba membaca istiazah maka sesungguhnya ia sedang memohon pertolongan kepada Allah dan mengakui kekuasaan-Nya. Bagi seorang hamba, membaca istiazah merupakan pengakuan atas kelemahan serta ketidakmampuannya dalam menghadapi musuh bebuyutan yang tidak terlihat (setan). Tidak ada seorang pun yang dapat menyangkal kejahatan setan kecuali hanya Allah yang telah menciptakannya. Inilah nilai tauhid yang terkandung pada kalimat istiazah.

G. Hukum Membaca Istiazah

Syekh Abū Bakar Al-Jazāiri mengatakan:

حكم الاستعاذة: يسن‌‌ لكل من يريد قراءة شيء من القرآن سورة فأكثر أن يقول أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ثم يقرأ. كما يستحب لمن غضب، أو خطر بباله خاطر سوء أن يستعيذ كذلك.

Hukum istiazah: Disunahkan bagi setiap orang yang ingin membaca Al-Qur'an, baik satu surah atau lebih, untuk mengucapkan أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ sebelum memulai bacaan. Juga dianjurkan bagi orang yang sedang marah atau terlintas pikiran buruk di hatinya untuk beristiazah.

Penjelasan:

Para ulama telah bersepakat bahwa istiazah bukanlah bagian dari Al-Quran. Namun, seorang hamba dituntut untuk membaca istiazah ketika hendak membaca Al-Quran.

Istiazah Sunah Atau Wajib?

Mayoritas fukaha (ahli fikih) berpendapat bahwa membaca istiazah ketika hendak membaca Al-Quran hukumnya adalah sunah. Sedangkan ‘Aṭā' dan Aṡ-Ṡauri berpendapat bahwa hukumnya adalah wajib. Hal ini berdasarkan makna lahiriah dari firman Allah subḥānahu wata’āla:

فَإِذَا قَرَأۡتَ ٱلۡقُرۡءَانَ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ ٩٨

Apabila engkau hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah pelindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.

[QS. An-Naḥl (16): 98]

Namun, dalam hal ini, penulis Aisar memilih pendapat jumhur yang mengatakan hukumnya sunah. Hal ini dikarenakan terdapat hadis Nabi yang menunjukkan bahwa beliau pernah meninggalkannya. Diriwayatkan oleh ‘Āisyah, ia mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ‌يَسْتَفْتِحُ ‌الصَّلَاةَ ‌بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِـ {الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ}

Rasulullah ﷺ biasa membuka shalat dengan takbir dan memulai bacaan (Al-Qur'an) dengan الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

[HR. Muslim no. 498]

Istiazah Sebelum Atau Sesudah Membaca Al-Quran?

Para ulama qiraat dan ulama fikih memiliki tiga pendapat mengenai letak bacaan istiazah.

  • Pertama, dibaca sebelum membaca Al-Quran.
  • Kedua, dibaca setelah selesai membaca Al-Quran.
  • Ketiga, dibaca sebelum dan sesudah membaca Al-Quran.

Dalam hal ini, penulis Aisar (Syekh Abu Bakar) memilih pendapat pertama. Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama (fikih dan qiraat). Ibnu Al-Jazari menyebutkan adanya kesepakatan dalam hal ini dan menafikan keabsahan pendapat yang menyelisihinya. Mereka berdalil dengan riwayat para imam qiraat yang sanadnya bersambung dari Nāfi’ dari Jubair bin Muṭ‘im bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wasallam membaca istiazah sebelum membaca Al-Quran. Hadis ini menunjukkan bahwa mendahulukannya adalah sunah.

Maka, aktivitas membaca menjadi sebab adanya istiazah, dan huruf فَ pada kata “فَٱسۡتَعِذۡ” (An-Naḥl (16): 98) menunjukkan sebab akibat, sehingga maknanya diperkirakan sebagai “keinginan” (apabila kamu ingin membaca) agar selaras. Selain itu, beristiazah setelah selesai beramal dianggap tidak sesuai dengan tujuannya.

Anjuran Istiazah dalam Kondisi Lainnya

Selain itu, istiazah juga dianjurkan tatkala seseorang dalam keadaan marah. Diriwayatkan dalam sebuah hadis dari Sulaimān bin Ṣurad raḍiyallāhu ‘anhu bahwa ia berkata:

اسْتَبَّ رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُوسٌ وَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ مُغْضَبًا قَدِ احْمَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: ‌أَعُوذُ ‌بِاللهِ ‌مِنَ ‌الشَّيْطَانِ ‌الرَّجِيمِ، فَقَالُوا لِلرَّجُلِ: أَلَا تَسْمَعُ مَا يَقُولُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم؟ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ بِمَجْنُونٍ.

Ada dua orang laki-laki yang saling mencaci di hadapan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wasallam, sedangkan kami saat itu sedang duduk bersama beliau. Salah seorang dari keduanya mencaci temannya dengan penuh amarah hingga wajahnya memerah. Maka Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat yang jika ia mengucapkannya, niscaya akan hilang apa yang ia rasakan (amarahnya). Jika ia mengucapkan: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk).” Kemudian orang-orang berkata kepada laki-laki tersebut: “Tidakkah engkau mendengar apa yang disabdakan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wasallam?” Laki-laki itu menjawab: “Sesungguhnya aku tidaklah gila!”.

[Muttafaqun ‘Alaih]

Demikian pula ketika terlintas pikiran buruk. Sesungguhnya pikiran buruk yang muncul itu berasal dari setan. Oleh karena itu, seorang hamba dianjurkan untuk membaca istiazah agar Allah melindunginya dari pikiran-pikiran buruk tersebut. Allah subḥānahu wata’āla berfirman:

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٞ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ ٣٦

Jika setan sungguh-sungguh menggodamu dengan halus (untuk meninggalkan perilaku baik itu), maka berlindunglah kepada Allah! Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

[QS. Fuṣṣilat (41): 36]

Referensi

  • Aisarut-Tafāsīr li Kalāmil-‘Aliyyil-Kabīr oleh Abū Bakar bin Jābir Al-Jazāiri
  • Jāmi’ul-Bayān ‘an Ta'wīli Āyil-Qurān oleh Ibnu Jarīr Aṭ-Ṭabari
  • Tafsīrul-Qurānil-‘Aẓīm oleh Ibnu Kaṡīr